kaltengtoday.com, Kasongan – Personil Gabungan Polres Katingan menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan, kepolisian juga meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kami bersama instansi terkait akan melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang tidak memakai masker dan pelanggaran aturan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum,” Ungkapnya, Jumat (25/2/2022)
Diakuinya, tim gabungan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum, perbup, dan pergub kepada pelanggar anjuran dan larangan pemerintah menghadapi wabah virus corona terutama varian omicron.
” Warga yang kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan mengendarai kendaraan bermotor akan dikenai sanksi berupa hukuman sosial atau sanksi administrasi, ” Jelasnya.
Baca Juga :Ingatkan Tetap Prokes, Polsek Katingan Tengah Monitoring Warga Isoman
Ia mendatangi dan mengingatkan protokol kesehatan kepada warga di Katingan secara konsisten memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.
” Saya memberikan penjelasan tentang cara patuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan yang benar menggunakan masker dan menjaga jarak,” Jelasnya.
Baca Juga :Satpolairud Polres Katingan Perketat Penerapan Prokes
Ia menyatakan, terima kasih kepada warga Katingan yang mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut. Kemudian, personil Satuan Binmas menyampaikan kepada Warga agar tetap jaga kesehatan. [Red]
Discussion about this post