kaltengtoday.com, -Pulang Pisau,– Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas.
Apel Penanganan Zona Integritas dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH. MH yang dilaksanakan di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Pisau, Kamis (24/2/2022) diikuti seluruh pegawai dan tenaga honorer dilingkungan Kejari setempat.
Pada Apel Pencanangan Zona Integritas tersebut, seluruh pegawai dan honorer mengucapkan Maklumat Pelayanan Zona Integritas yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Maklumat yang diucapkan adalah kesiapan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan. Apabila tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar, maka yang bersangkutan siap untuk menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setelah itu apel dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Papan Komitmen Bersama menuju WBBM Tahun 2022 oleh Kasubagbin, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan TUN, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan selanjutnya secara bergiliran oleh seluruh pegawai
Kejari Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH.MH mengatakan pencanangan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2022 ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya, dimana tahapan dan persyaratannya tidak berbeda jauh dengan apa yang telah dilakukan dan dipersyaratkan pada tahun lalu.
baca juga :Â Pertemuan Finalisasi Ranperbup Pencegahan Karhutla di Pulang Pisau
” Namun kita harus melakukan evaluasi pada kegagalan pada tahun lalu untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas lagi dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas kepada masyarakat menuju WBBM Tahun 2022, ” ujarnya.
Priyambudi mengakui kendati gagal meraih predikat WBBM pada tahun lalu, namun bukan berarti kita harus berkecil hati. Bagaimanapun, lanjutnya, yang penting adalah proses yang kita lakukan untuk meraih WBBM.
” soal hasil itu, adalah bonus dari sebuah proses yang kita telah lakukan. Untuk itu marilah pada tahun ini, kita wujudkan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau memperoleh predikat WBBM dengan niat, ikhtiar dan doa secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh, ” tandasnya
baca juga :Â Kantor Pertanahan Pulang Pisau Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL
Priyambudi menegaskan, bahwa intinya dalam Pakta Integritas tersebut, seluruh pegawai menyatakan komitmennya dalam mewujudkan satuan kerja menuju WBBM.
” Tidak melakukan praktik KKN, tidak melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN, tidak akan memberikan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi, melaporkan praktik KKN ke pihak yang berwenang dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar Pakta Integritas tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, ” tegasnya. [BS]
Discussion about this post