kaltengtoday.com, – Kapuas, – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM.MT.,meminta untuk dinas teknis dan para camat petakan warga yang belum vaksinasi dosis 2 dimana salah satu penyebab Kabupaten Kapuas naik ke level 3 PPKM.
Hal ini terungkap pada saat rapat koordinasi lintas sektor yang dihadiri Sekretaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,Dandim 1011 KLK Letkol Kav Fadliansyah,S.Sos.Kabag OPS Polres Kapuas, tokoh agama,Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan para camat di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai,Kamis 17 Februari 2022.
Ben Brahim menyampaikan,salah satu penyebab Kabupaten Kapuas naik ke level 3 PPKM masih rendahnya vaksinasi dosis dua.Sehingga Dinas Kesehatan dan Camat harus bekerja ekstra keras agar bisa mencapai 70 persen.
“Kita harus bekerja keras untuk vaksinasi dosis 2 yang masih dibawah 40 persen,”ucap Ben Brahim.
Ia mengatakan,perlu dukungan TNI-Polri untuk membantu para camat melakukan pemetaan terhadap warga yang belum mendapat vaksinasi dosis 2 disaat vaksin sinovac sudah datang langsung tenaga kesehatan vaksinator langsung bergerak ke sasaran.
“Saya minta untuk pak Dandim dan Pak Kapolres untuk membantu kita mendapat bantuan vaksin jenis sinovac karena stoknya sudah habis dan kita tidak bisa melaksanan vaksinasi dosis dua,”pinta Ben.
Baca juga :Â Kapuas PPKM Level 3, Perbatasan Kalteng-Kelsel Kembali Diperketat
Maka itu lanjut Bupati dua preode itu,menegaskan penyekatan diperbatasan lebih diperketat kembali untuk pergerakan orang yang masuk ke kalteng wajib menunjukan swab rapid antingen 1×24 jam kalo tidak ada putar balik.Sedangkan truk pengangkut sembako dan material pembanguan diperbolehkan masuk.
Baca juga :Â Kapuas PPKM Level 3, Perbatasan Kalteng-Kelsel Kembali Diperketat
“Mobilisasi untuk angkutan sembako dan material pembangunan diperbolehkan masuk dan bagi warga di luar kalteng wajib menunjukan swab rapid antigen dan surat vaksin dosis satu dan dua,”terangnya. [Jim]














Discussion about this post