kaltengtoday.com, Palangka Raya – Empat Polres di jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, sebagai predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021.
Penyerahan penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, didampingi oleh Ketua Ombudsman RI perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Senin (14/2/2022).
Empat Polres yang mendapat penghargaan antara lain, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polres Barito Utara (Barut) dan Polres Pulang Pisau (Pulpis).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan. Dalam hal ini Ombudsman RI kepada Polri, atas terwujudnya hasil yang dicapai Kepolisian terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik di tiap satuan kerja di Wilayah,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, pada saat menyampaikan sambutan.
Baca Juga :Â Â Gumas Hingga Saat Ini Nihil Pelaporan Ke Ombudsman
Untuk itu dirinya meminta, agar prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kedepan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal.
“Saya sangat bangga kepada Polres yang sudah berhasil meraih penghargaan ini. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, adanya penghargaan ini merupakan salah satu bukti keseriusan jajaran Polda Kalteng dalam mengimplementasikan program perubahan reformasi birokrasi, dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga :Â Sekda Kalteng Hadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020
“Semoga dengan penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi satwil lainnya untuk meningkatkan pelayanan publik guna menuju WBK dan WBBM,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post