kaltengtoday.com – Sampit. Untuk mencegah penyebaran virus corona, Dinas Pendidikan Kabupaten (Pemkab) Kowaringin Timur (Kotim) memperpanjang masa libur sekolah sampai dengan 14 April 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kotim, Suparmadi mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah menyusul surat edaran dari Kemendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan corona virus (Covid-19) dan surat edaran Gubernur Kalteng dan Bupati Kotawaringin Timur.
“Kita perpanjang meliburkan sekolah-sekolah yang ada di Kotim. Awalnya kita liburkan selama 14 hari yang kemarin, dengan ini kita tambah perpanjang masa meliburkan sekolah selama 14 hari lagi,” Kata Kadisdik Kotim, Suparmadi, Kamis (26/3/2020) di Sampit.
Suparmadi menjelaskan, Keputusan perpanjangam masa libur sekolah ini juga dikeluarkan setelah melalui rapat koordinasi seluruh SOPD dengan Bupati Kotim dan rapat bersama KKKS, MKKS serta Koordinator pengawas SMP.
Meski penambahan masa libur sekolah telah diperpanjang tetapi masih ada kewajiban bagi seluruh siswa dan siswi agar tetap diberikan tugas rumahan oleh pihak sekolah agar tetap belajar dengan baik.
“Anak didik kita semua tetap wajib belajar dirumah pihak sekolah akan memberikan tugas, dan khusus untuk siswa dan siswi yang ada koneksi internet sangat disarankan untuk belajar online di aplikasi ruang guru,” jelas Suparmadi.
Ditambahkannya, masa penambahan libur sekolah ini juga agar benar-benar betul dimanfaatkan bagi seluruh siswa dan siswi dalam pengawasan orang tua dirumah,” jangan sampai masa libur sekolah justru keluyuran tidak jelas maka itu nanti akan ada sanksi dari pihak sekolah dengan penurunan nilai raport,” Demikian Suparmadi. [Red]
Discussion about this post