kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai Musrenbang RKPD tingkat kecamatan tahun anggaran 2023. Bupati Katingan Sakariyas langsung memimpin Musrenbang tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Tasik Payawan.
” Musrenbang ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Periode Tahun 2018 hingga 2023. Maka, saya meminta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Katingan yang ikut serta dalam musrenbang ini agar mencermati seluruh usulan. Terkhususnya yang disampaikan nanti dengan menyesuaikan renstra perangkat daerah masing-masing. Sehingga dapat menjawab indikator kinerja pemerintah daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, ” Ungkap Bupati , Senin (7/1/2022).
Menurutnya, musrenbang ini sangat penting dan sangat strategis karena disamping untuk menjaring aspirasi dan usulan masyarakat di wilayah kecamatan melalui Musrenbang dan Kelurahan.
” Dengan demikian, menghasilkan kesepakatan yang sangat penting dalam mengakomodir usulan prioritas sebagai bahan bagi perangkat daerah dalam rencana kerja perangkat daerah. Selanjutnya sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2023,” Jelasnya.
Diakuinya, esensi dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini adalah kesepakatan antara pemangku kepentingan di kecamatan untuk daftar usulan prioritas dan diusulkan dalam forum lintas perangkat daerah di Kabupaten pada 1 hingga 2 Maret 2022 nanti.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
Apalagi, musrenbang tidak hanya menjadi wadah penyusunan kerja baik perangkat daerah maupun pemerintah daerah. Namun, harus dipandang sebagai saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
” Dalam alokasi APBD Kabupaten Katingan Tahun 2022, pemerintah daerah terkait dengan alokasi anggaran wajib yang telah diatur, dalam peraturan perundang-undangan seperti alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen dan alokasi dana desa sebesar 10 persen dari dana perimbangan diluar Dana Alokasi Khusus (DAK), ” Bebernya.
Baca Juga :Bupati Katingan optimis Raperda RPJMD 2018 – 2023 Ditetapkan Jadi Perda
Sementara itu, terkait beban belanja pegawai sekitar 460 miliar. Sehingga, anggaran untuk pembiayaan pembangunan sangat sempit. Oleh karena itu, ada sumber pembiayaan lainnya seperti meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai potensi yang ada dan dana CSR dari perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Katingan yang dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Katingan yang dicintai, pungkasnya [Red]














Discussion about this post