kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Katingan H Hariawan menyebutkan,rencananya bakal membangun Balai Latihan Kerja (BLK).
” Ini masih rencana, sehingga mulai sekarang saya bersama Kabid dan stafnya yang ada hubungannya dengan gagasan ini akan penyusunan administrasinya. Administrasi dimaksud berupa penyusunan rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait rencana dibangunnya BLK dimaksud,” Ungkapnya, Sabtu (5/2/2022).
Sementara itu, di BLK tersebut terdiri sejumlah bidang pelatihan. Misalnya, pelatihan tentang elektronik, montir, perhotelan, peternakan, tata rias dan sejumlah pelatihan yang dapat memberdayakan masyarakat Katingan.
” Memang, prosesnya menurutnya tidak cepat. Namun, membutuhkan waktu yang cukup lama. Pelatihan itu diberikan kepada generasi muda dan masyarakat yang putus sekolah serta masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya,” Sebutnya.
Baca Juga : Penghapusan Tenaga Honorer Pada Tahun 2023 Jadi Perhatian
Sebelum menjadi Perda, lanjutnya, yang wajib disusun dan persiapkan terlebih dahulu adalah dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Apabila sudah rampung Dokumen Raperda BLK ini, baru diusulkan ke DPRD Kabupaten Katingan.
” Jika memang kita niatkan dengan ikhlas, insya Allah akan lebih cepat dari yang kita rencanakan sebelumnya,” Pungkasnya.
Baca Juga : Tenaga Honorer Dihapus, Bupati Merasa Prihatin
Diakuinya, meski bagian dari Distransnaker, tetapi statusnya bukan salah satu bidang. BLK merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT). [Red]
Discussion about this post