kaltengtoday.com, Kasongan – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Katingan Pransang menekankan, pentingnya dalam menjalankan Unifikasi SPT Masa Bagi Instansi Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2022. Bahkan, dirinya mengakui, hal ini menjadi salah satu bentuk sinergi yang telah terjalin baik antara Direktorat Jenderal Perpajakan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan.
” Sinergi ini memiliki satu tujuan untuk mewujudkan Kabupaten Katingan yang bermartabat dan Indonesia yang adil dan makmur dan sejahtera saling bergotong royong untuk membangun daerah, ” Ungkapnya, Minggu (30/1/2022).
Menurutnya, teknologi informasi yang terus berkembang dibidang perpajakan menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan yang ada. Salah satunya adalah aplikasi E- Bufot unifikasi bagi instansi pemerintah yang menjadi langkah baru bagi Direktorat Jenderal Perpajakan dalam rangka menyederhanakan administrasi perpajakan bagi bendahara pengeluaran instansi pemerintah.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
” Saya mengingatkan kepada seluruh ASN dilingkungan Kabupaten Katingan untuk segera melaksanakan kewajiban melaporkan SPT Tahunan sebelum bulan Maret 2022,” Bebernya.
dirinya, mengakui simulasi ini merupakan suatu langkah yang patut diimplementasikan karena bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengeluaran dalam rangka memenuhi perpajakan bagi bendahara pengeluaran OPD dan kecamatan diwilayah Kabupaten Katingan.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Dukung Training Center
” kepada semua pihak dapat memperhatikan kewajibannya. Bahkan, melalui simulasi ini dapat menunjang pelaksanaan tugas bendahara pengeluaran di instansi masing-masing, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post