kaltengtoday.com, Kapuas – Kementerian Agama (Kemenag),Kabupaten Kapuas terus melakukan persiapan keberangkatan jamaah haji 1443 hijriah.
Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas H Hamidan menyampaikan,pihaknya terus melakukan persiapan keberangkatan rombongan jemaah haji Kabupaten Kapuas 1443 hijriah.
“Kita masih menunggu informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng,”kata Kepala Kemenag Kapuas H Hamidan saat di konfirmasi di kantornya Jalan Tambun Bungai,Kamis 27 Januari 2022.
Hamidan menjelaskan,untuk memastikan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Kapuas masih menunggu kepastian Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama RI.Sembari menunggu keputusan keberangkatan pihaknya sudah melakukan pengumpulan dokumen penting salah satunya paspor dari jemaah haji.
“Kita sudah kumpulkan paspor milik jamaah haji di kantor Kemenag Kapuas,sehingga tidak tercecer kalo di tangan mereka,”ujarnya.
Disampaikan Hamidan,untuk jumlah jamaah haji yang tertunda dua tahun akibat pandemi Covid-19 sekitar 358 jemaah.Namun untuk kuwota keseluruhan belum diketahui pasti,yang jelas masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
Baca Juga :Â Kemenag Berharap 359 Calon Jamaah Haji Kapuas Bisa Berangkat
Untuk diketahui untuk vaksinasi dosis satu dan dosis dua sudah di lakukan.Kemudian untuk booster masih menunggu mekanisme Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
“Insyaallah kami dari seksi penyelenggara keberangkatan jemaah haji umroh Kemenag Kabupaten Kapuas sudah siap melaksanakan kegiatan tersebut,”terang Hamidan.
Ia menambahkan,untuk jemaah haji Kabupaten Kapuas yang meninggal ada 8 orang dimana 5 orang digantikan oleh ahli waris anak almarhum atau pun almarhum ,sedangkan 3 orang tidak ada pengantin karena sudah usia lansia.Untuk keberangkatan jemaah haji yang sudah ada sekarang mereka yang sudah mendaftar bulan Maret dan Oktober 2011.
Baca Juga :Sepuluh Calon Jamaah Haji Gumas Batal Ke Tanah Suci
“Karena Kategori lansia maka itu tidak diperbolehkan untuk ada penggantinya.Sedangkan yang menarik setoran ada 10 orang tetapi sebelum keberangkatan harus dilunasi kembali,”pungkasnya. [Djim KT]














Discussion about this post