kaltengtoday.com – Seruyan. Ketua DPRD Seruyan batasi terima tamu, untuk itu dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena dengan sangat terpaksa.
“Penerimaan tamu dirumah jabatan untuk sementara waktu ini hanya diperbolehkan ketika ada sesuatu hal yang dinilai sangat urgen atau penting, seperti terkait lembaga atau masyarakat luas,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo melalui sambungan Whatsapp-nya, Selasa (24/3/2020).
Dimana lanjut dia, perihal penerimaan tamu di rumah jabatan yang dia tempati bersama keluarga tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) antisifasi virus Corona yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya harap masyarakat yang biasa bertamu bisa memaklumi ini,” ucapnya sambil menyampaikan permintaan maaf.
Adanya pemberlakuan tentang penerimaan tamu tesebut, lanjut dia, dengan mempertimbangkan situasi nasional dan antisifasi terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19.
“Mudah-mudahan ancaman terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 ini dapat segera berlalu (hilang). Sehingga kita bisa kembali berkumpul seperti sedia kala, baik di rumah jabatan atau ditempat lainnya guna mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan,” ungkapnya.
Sementara itu, hal serupa terkait penerimaan tamu juga berlaku di rumah jabatan Bupati Seruyan Yulhaidir. [Red]














Discussion about this post