kaltengtoday.com, – Kuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama dengan pihak penyedia barang dan jasa, bersama dengan rekanan dalam melaksanakan kick off penandatanganan atau teken kontrak. Hal tersebut dilakukan, bersamaan dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Bupati Kabupaten Gumas Jaya S Monong mengatakan, kegiatan kick off tersebut bersamaan dengan Pemprov Kalteng. Kemudian dilanjutkan teken kontrak bersama dengan rekanan yang mana merupakan langkah nyata dari semua perangkat daerah, sehingga dalam pengerjaannya harus sesuai arahan serta sesuai petunjuk teknis.
“Sebanyak 22 paket pekerjaan yang dilakukan penandatanganan. Maka saya minta semua pihak dan stake holder di Pemkab Gumas untuk selalu berkoordinasi dengan baik, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Jaya S Monong, Senin (17/1).
Kemudian, kata dia, bagi perangkat daerah sebagaimana pengalaman di tahun sebelumnya. Jaya kembali mengingatkan harus melaksanakan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak kejaksaan. Sehingga, menjadi dasar dalam pengelolaan pekerjaan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Bagi pihak pengadaan barang dan dan pihak perangkat daerah diharuskan melaksanakan MoU dengan Kejaksaan, sehingga ada pengawalan di dalam pekerjaan,” ujarnya.
Baca juga : Pemkab Gunung Mas Terima Bantuan APD dari GAPKI Kalteng
Sementara itu, Ketua Panitia Nopitrio Eka Kalampang penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa di Lingkup Pemkab Gumas di tahun 2022 ini. Akan dilakukan secara simbolis. Sehingga, dihadiri dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) instansi vertikal, inspektorat dan perangkat daerah terkait.
Baca juga : Pemkab Gunung Mas Turunkan Angka Stunting Lintas Sektor
“Adapun jumlah paketnya sebanyak 22 paket pekerjaan terdiri dari 17 paket pekerjaan pengadaan barang, tiga paket pekerjaan jasa konstruksi perencanaan barang, dua paket konstruksi dengan nilai kontrak Rp 1.445 miliar,” tandas dia.[RAFI ISMAWAN]
Discussion about this post