kaltengtoday.com – Sampit. Masyarakat Kotim patut mengapresiasi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Bumi Habaring Hurung ini, Pasalnya, Selasa (24/3) 3 ons lebih sabu dimusnahkan Polres Kotim bersama Wakil Bupati HM Taufiq Mukri beserta perwakilan Kejakasaan Negeri Sampit ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu yang beratnya mencapai 3 Ons lebih.
Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri mengatakan keseriusan Polisi dan juga pemerintah dalam penanganan kasus narkoba di Kotim ini tidak main-main. “Saya secara pribadi mengapresiasi kerja dan pengungkapan kasus narkoba di Kotim yang sangat meresahkan masyarakat ini,”jelasnya, Selasa (24/3).
Dirinya yang juga Ketua BNNK Kotim selalu mendukung penuh pemberantasan kasus narkoba di wilayah hukum Kotim oleh aparat. “Mari kita bersama-sama menjaga daerah, jaga keluarga kita dan masyarakat dari cengkraman narkoba yang selalu mengintai kia setiap saat,”tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kabag Ops Kompol Aziz Septiadi mengatakan barang bukti sabu seberat 319,42 gram yang berhasil dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan zat kimia cair di Halaman Mapolres Kotim pada Selasa, (24/3) sekitar pukul 09.30WIB.
Barang bukti tersebut didapatkan dari kedua tersangka Sugiansyah dan Henny Priyono yang ditangkap pada Minggu, (23/2) di lokasi berbeda. “Sabu dengan bernilai 400 juta lebih ini berhasil kita musnahkan. “Saya harap masyarakat bisa sadar akan bahaya dan dampak dari narkoba ini. Jangan pernah mencoba apalagi menjadi pengedar,”tegasnya.
Dirinya berharap agar masyarakat ikut terlibat memberantas narkoba di Bumi Habaring Hurung ini. “Laporkan jika ada masyarakat yang terkibat dalam bisnis haram dan merusak tatanan masyarakat ini. Sekali lagi mari bantu kami pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba ini,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post