Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Wagub Bacakan Jawaban Gubernur Kalteng Pada Rapur Ke 3

by Redaksi
14/01/2022
A A
Wagub Bacakan Jawaban Gubernur Kalteng Pada Rapur Ke 3

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo

kaltengtoday.com, – palangka Raya, – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo membacakan Pidato Gubernur Kalteng atas Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) Provinsi Kalteng secara virtual, Jumat (14/1/2022).

Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku.

Sebagaimana diketahui pada Rapur Ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 yang digelar (13/1/2022), terdapat 7 fraksi yang menyampaikan pemandangan umum terhadap 3 Raperda Kalteng tersebut diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H).

Ketiga Raperda Kalteng yang telah diajukan masing-¬masing tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Kalteng.

Edy mengatakan Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan suatu kebutuhan bagi Pemerintah Daerah, sehingga ada payung hukum yang jelas bagi Perangkat Daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah, ketika melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan keuangan daerah wajib mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi yaitu PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020. Raperda ini sudah mengacu dan mempedomani kedua peraturan tersebut, sehingga bisa kami pastikan bahwa substansi materi muatan dalam Perda ini tidak bertentangan dengan kedua peraturan tersebut”, kata Edy.

Selanjutnya, terkait dengan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pilkada 2024, Pemprov mempunyai harapan yang sama, yaitu semoga dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, nantinya pelaksanaan Pesta Demokrasi di Tahun 2024 akan sukses.

Pada kesempatan ini juga, Edy menyampaikan bahwa akan ada perubahan penyesuaian terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan ini, terkait dengan besaran maupun tahapan pencadangannya.

“ Ini kami lakukan setelah mendapatkan data yang baru dari lembaga pelaksanaan Pemilu, sehingga perlu ada penyesuaian terhadap besaran Dana Cadangan Pilkada yang akan kita bahas bersama. Pada saat tahapan pembahasan akan kami serahkan ralat beserta perbaikan, dengan menyesuaikan data terbaru yang kami terima”, jelasnya.
Edy berharap dengan ada data terbaru ini akan lebih membuat ruang yang lebih lega, agar tidak membebani APBD Kalteng ke depan, sehingga dapat dipastikan pembangunan untuk masyarakat Kalteng tetap berlangsung.

Baca juga : Pemprov Kalteng Serahkan Pekerjaan Hibah Jalan ke Pemkab Lamandau

Terakhir, sehubungan dengan Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah, Edy mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap Raperda ini. Dengan adanya perda ini nantinya, segala program maupun kegiatan bisa di rencanakan dan laksanakan sesuai dengan tujuan yang termasuk dalam Perda ini.

Baca juga : Pemprov Kalteng Raih Opini WTP 7 Kali Berturut turut dari BPK

“ Segala sarana prasarana maupun SDM dalam rangka Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah dapat kita wujudkan melalui program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dalam Perda ini”, pungkasnya. 

Tags: Gubernur Kaltengpemprov kalimantan tengah

Baca Juga

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026

...

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026

...

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

...

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026

...

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat
Berita

Vonis Adat PT BAP di Sebabi Menunggu Sikap, Tenggat 18 September Kian Dekat

15/09/2026
Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK
Berita

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026
Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan
Berita

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026
Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum
Berita

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026
Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026
Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.