kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Guna mendukung program ketahanan pangan nasional atau Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau pada Tahun Anggaran (TA) 2022 membuat program pengembangan budidaya ikan lokal, yakni ikan lele dan gabus.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pulang Pisau, H. Riduan Syahrani menjelaskan program pengembangan budidaya ikan lokal, yakni ikan lele dan gabus ini dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional atau Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau.
Program pengembangan budidaya ikan lokal ini kata Riduan, akan dilaksanakan lokasi sekitar Food Estate, mulai dari Desa Tahai Baru, Tahai Jaya, Belanti Siam dan Gadabung dengan sasaran untuk tahun ini kepada enam kelompok tani.
” Pada tahun 2022 ini, pengembangan budidaya ikan lokal di kawasan Food Estate ini baru kita laksanakan kepada 6 kelompok tani, ” ucap Riduan, Jumat, (14/1/2022).
Adapun sistem budidaya, lanjut Riduan, selain akan memanfaatkan kolam-kolam yang sudah ada, juga akan dibudidayakan melalui bioflok.
Baca juga :Â Pemkab Pulang Pisau Sosialisasi Forum Satu Data Indonesia
Riduan menambahkan, program pengembangan budidaya ikan lokal ini juga disinergikan dengan program dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam rangka mendukung program Food Estate. Dimana, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah mencanangkan program pendampingan dan pembinaan kepada Gapoktan-Gapoktan di kawasan Food Estate.
Baca juga :Â Pemkab Pulang Pisau Perketat Pelabuhan Bahaur
” Dalam pelaksanaan program ini, kita bersinergi dengan program Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama-sama mendukung program ketahanan pangan di Pulang Pisau, ” pungkasnya.[BS]
Discussion about this post