kaltengtoday.com – Palangka Raya. Setelah diketahui adanya satu warga Kalteng positif Covid-19, Gubernur minta warga lakukan antisipasi dan jangan abaikan anjuran dari pemerintah.
“Palangkaraya itu Zona Merah,masyarakat dihimbau tidak mengabaikan anjuran pemerintah agar tetap dirumah supaya dapat memutus mata rantai penularan covid-19,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Sebelumnya ia melakukan video conference dengan sejumlah bupati di Aula Eka Hapakat, Komplek Kantor Gubernur Kalteng, Tim Gugus Tugas secara resmi mengumumkan bahwa kasus covid-19 terjadi penambahan dari 2 orang menjadi 3 orang yang positif Corona.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran juga mengingatkan, pemeriksaan atau tes covid-19 seluruh biayanya ditanggung oleh Negara. Maka diharapkan tidak ada pungutan liar,tegasnya.
Namun gubernur juga menghimbau agar masyarakat dapat menahan diri jika merasa kurang enak badan tidak harus kerumah sakit karena dapat menambah beban kerja tim medis dan memenuhi rumah sakit itu sendiri.
“Saya tegaskan, Palangkaraya ini sudah masuk zona merah, jadi tolong jangan abaikan instruksi pemerintah. Gubernur ini bapaknya masyarakat, jadi instruksinya pasti untuk kebaikan” ujar Sugianto Sabran.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, 1 orang dinyatakan positif terjangkit virus covid-19 setelah hasil labiratoriumnya dikembalikan oleh Puslitbang Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Satu orang tersebut yakni seorang pelajar perempuan berusia 12 Tahun. Namun secara detail kami masih akan menyelidiki kontak dan asal muasal virus covid-19 dapat menginfeksi Korban tersebut.” [Red]














Discussion about this post