kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dalam rangka mendekatkan Pengadilan ke masyarakat, Pulang Pisau membuat program Inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) keliling. Program inovasi yang di launching pada tahun 2021 di Kecamatan Kahayan Kuala itu, pada tahun 2022 mulai kembali dilaksanakan di Desa Bahaur Hilir, Rabu (12/1/2021).
” PTSP keliling ini dalam rangka mendekatkan Pengadilan kepada masyarakat, ” ucap Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, SH.MH, Kamis (13/1/2022).
Erpan menjelaskan melalui PTSP keliling ini mensetenya ingin bagaimana supaya akses masyarakat ke pengadilan itu lebih mudah dan cepat. Bukan karena jarak, sehingga jarak tersebut tidak menjadikan suatu kendala.
” Terobosan dan inovasi PTSP keliling ini fungsinya sama dengan PTSP di kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Hanya saya yang membedakan adalah tempatnya, sehingga diharapkan PTSP keliling bisa mendekatkan kepada masyarakat, ” ujar Erpan
Dalam PTSP keliling itu kata Erpan, masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi terkait dengan perkara atau pelayanan yang ada di Kantor Pengadilan Agama Pu Pengadilan Agamalang Pisau. Misalnya, lanjutnya, jika ada masyarakat yang ingin berperkara, akan dibukakan ruang untuk pendaftaran. Bahkan, kaya Erpan, jika ada masyarakat yang sudah berperkara di Pengadilan Agama, akan tetapi belum mendapatkan produk, baik itu berupa Akta maupun salinan putusan bisa dilayani di PTSP keliling, dengan menunjukkan surat panggilan atau KTP yang bersangkutan.
Baca Juga :Â Â Polisi Lakukan Inovasi Pelayanan Publik Untuk Warga Kabupaten Seruyan
” Jadi, PTSP Keliling ini masyarakat bisa mendapatkan semua pelayanan sama seperti PTSP di Kantor Pengadilan Agama. Hanya saja yang membedakan tempatnya saja, ” tutur Erpan
Dia menambahkan, program PTSP keliling ini pada tahun 2022 akan menyasar ke seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Samsat Harus Inovasi Pelayanan Sampai Ke Pelosok Kalteng
” Jadi, PTSP keliling di kecamatan Kahayan Kuala ini akan menjadi percontohan kecamatan lainnya. Jika semua kecamatan sudah tersosialisasikan, maka PTSP keliling ini baru akan menyasar ke tingkat desa, ” tandasnya. [BS]
Discussion about this post