kaltengtoday.com, – Seruyan, – Sat Lantas Polres Seruyan melaksanakan Gakkum lantas,dengan cara menilang pengendara kendaraan yang Melanggar aturan lalu lintas, Rabu (12/1/2022).
melaksanakan penertiban knalpot bising atau lebih dikenal dengan nama knalpot blong itu merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kuala pembuang dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.
Baca juga :Â Satpolairud Polres Seruyan Periksa Dokumen Dan Muatan Kapal Guna Deteksi Dini Tindak Pidana Lewat Perairan
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono,S.H,S.I.K,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan selaku Perwira Pengendali / Padal Iptu Moch. Romadhon,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini akan Rutin dilaksanakan setiap hari,Hal ini dikandung maksud untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitas masyarakat ” ungkap Kasat Lantas Polres Seruyan,
Baca juga :Â Satpolairud Polres Seruyan Memberikan Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat.
Ini akan menjadi perhatian khusus kami mengenai penertiban knalpot blong,dan akan kami tindak secara tegas apabila petugas kami menemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,dengan menggunakan knalpot blong,akan terus ditingkatkan kegiatan patroli termasuk jalur sentra kompleks pertokoan yang berdekatan pula dengan pasar dan obyek wisata serta perkantoran.[Red]
Discussion about this post