kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jum’atni mengimbau para pelaku usaha, jika kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Akan tetapi, harus tetap menjalankan serta menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ditempat usahanya. Selain itu dirinya meminta para pelaku usaha yang sudah kembali beroperasi, agar menjalankan poin-poin yang terdapat didalam aturan prokes.
“Pemerintah Kota (Pemko) saat ini tengah fokus memulihkan perekonomian, jadi usahakan saling bersinergi. Hormati kebijakan pemerintah. Jadi jangan menunggu di ingatkan baru mau menjalankan protokol kesehatan,” katanya, Rabu (12/1/2022).
Dengan menerapkan prokes, usaha yang dijalankan para pelaku usaha dapat berjalan semakin lancar, serta perputaran ekonomi dapat menjadi lebih baik lagi.
“Saya optimis jika semua pelaku usaha dapat menerapkan protokol kesehatan, stabilitas perekonomian di tempat kita ini akan kembali normal seperti biasanya. Intinya pemerintah ingin perekonomian dapat terus berjalan, tidak mandek di tengah keadaan seperti ini,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, pemerintah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan usahanya, mengingat saat ini sektor perekonomian sangat besar terkena dampak akibat wabah covid-19. Hanya saja, para pelaku usaha ditekankan untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
“Penting adanya pemahaman yang sama. Jadi apabila pemerintah memberi sanksi bagi pelanggar tentu harus disikapi dengan positif. Sebab protokol kesehatan menjadi kunci meminimalisir sebaran wabah covid-19,” ujarnya.
Selain pelaku usaha, warga juga harus tetap mengedepankan prokes. Seperti tidak bergerombol, antre, menjaga jarak aman serta menggunakan masker.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
“Dengan sepenuhnya atau memaksimalkan menjalankan prokes, pelaku usaha telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post