kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau terus berupaya membangkitkan sektor pariwisata di Kabupaten Pulang Pisau yang sempat vakum selama 2 tahun akibat pandemi covid-19.
Kebangkitan sektor pariwisata tersebut ditandai terbentuknya Tim Percepatan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata Daerah (TP23KPD) Kabupaten Pulang Pisau yang di launching tanggal 17 November 2021 di Dermaga Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau, Bakzar Effendi SE.M.Si selain terbentuknya Tim Percepatan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata Daerah (TP23KPD) Kabupaten Pulang Pisau, juga sesuai amanat dari Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten atau Riparkab Nomor 7 Tahun 2021 hingga 2035.
” Tentunya, keberadaan TP3KPD dan Riparkab ini menjadi sebuah payung hukum dan regulasi yang menjadi dasar untuk melakukan percepatan pembangunan kepariwisataan dan kebudayaan daerah di Kabupaten Pulang Pisau, ” ucap Bakzar Effendi, Rabu (5/1/2021)
Bakzar menjelaskan, bahwa keberadaan TP2KPD yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini dinilai sangat penting dan strategis, dalam artian untuk mendorong arah pembangunan pariwisata ke depan, agar memberikan manfaat ekonomi, kesempatan kerja atau lapangan kerja yang berujung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
” Secara spesifik, kita akan melakukan upaya-upaya recovery atau upaya-upaya pemulihan keadaan, dimana dampak yang dirasakan sektor pariwisata dari pandemi selama dua tahun ini sangat luar biasa. Ini yang menjadi alasan utama dan yang mendasari dibentuknya Tim Pembangunan Percepatan Pariwisata dan Kebudayaan Daerah, ” ucap pria yang sebelumnya menjabat Kabag Pemerintahan pada Setda Kabupaten Pulang Pisau ini
Selain itu, lanjut Bakzar, ini juga sesuai dengan amanat dari Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten atau Riparkab Nomor 7 Tahun 2021 hingga 2035. Sehingga ini menjadi sebuah payung hukum dan regulasi untuk menjadi dasar melakukan percepatan pembangunan kepariwisataan dan kebudayaan daerah di Kabupaten Pulang Pisau.
Bakzar menyampaikan, bahwa sektor pariwisata merupakan sektor yang sangat berperan dalam pembangunan ekonomi, diantaranya tersedianya lapangan kerja dan terhadap hal-hal untuk mendongkrak sektor pendapatan asli daerah, sehingga melibatkan stakeholder dan OPD terkait.
Bakzar juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Pulang Pisau sedikitnya terdapat 25 destinasi pariwisata yang tersebar di 8 kecamatan.
Baca juga :Â Pemkab Seruyan diminta Fokus Kelola Sektor Pariwisata
Tentunya, lanjut Bakzar, pihaknya tidak bisa membangun semua destinasi itu secara bersamaan. Apalagi sekarang cukup marak berkembang destinasi-destinasi yang diinisiasi oleh masyarakat. Selain keterbatasan anggaran akibat pandemi, sehingga pembangunan pariwisata harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.
Baca juga :Â Pemkab Seruyan diminta Fokus Kelola Sektor Pariwisata
” Kita akan memulainya dengan upaya-upaya spesifik, yakni mencoba melalui skala prioritas dari wilayah paling selatan, yakni Pantai Cemantan yang ada di Kecamatan Kahayan Kuala yang nantinya akan menjadi konsentrasi pembangunan pariwisata di Bumi Handep Hapakat, ” jelas Bakzar Effendi.[Red]
Discussion about this post