kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan data terkait dengan Nilai Tukar Petani (NTP) terkait dengan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Menurut Kepala Ketua BPS Kalteng, Eko Marsoro NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar atau erms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” katanya kepada awak media, Selasa (4/1).
Pihaknya menjelaskan, NTP Gabungan Kalteng naik 2,22 persen, dari 128,22 di Bulan November 2021 lalu, menjadi 131,07 pada esember 2021.
“Peningkatan ini didorong oleh kenaikan nilai tukar di beberapa subsektor, yakni subsektor hortikultura (9,56 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,69 persen) dan subsektor tanaman pangan (1,22 persen),” bebernya.
Sementara itu, dirinya mengungkapkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni subsektor peternakan (2,21 persen) dan subsektor perikanan (0,70 persen).
Baca juga :Â BPS Kalteng : NTP Gabungan Kalteng Meningkat
“Pada Desember 2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalteng sebesar 0,30 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga serta kelompok pakaian dan alas kaki,” ungkapnya.
Baca juga :Â Dinilai Rawan, Satgas Karhutla Seruyan Awasi Kawasan TNTP Hanau
Sedangkan pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Bumi Tambun Bungai pada Desember 2021 sebesar 131,46 atau naik 1,61 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.[Red]
Discussion about this post