kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) dan jajarannya menggelar pres release kasus yang ditangani selama tahun 2021 ini, yang mencapai ratusan lebih kasus. Hal itu, mengalami kenaikan kasus mencapai puluhan persen, dan dibandingkan di tahun 2020 lalu, hanya tangani 105 kasus saja.
“Jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Gumas dan jajaran di tahun ini, tercatat berjumlah 115 kasus baik di bidang Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, Polsek Kurun, Sepang, Tewah, Kahut, Rungan dan Manuhing,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, saat pres release, Rabu (29/12).
Yang ditangani, lanjut dia, berjumlah 115 kumpulan dari satuan di Satreskrim ada 33 kasus, Satnarkoba ada 26 kasus, Polsek Kurun ada empat kasus, Polsek Sepang ada empat kasus, Tewah ada 10 kasus, Kahut ada dua kasus, Polsek Rungan ada empat kasus, dan Polsek Manuhing ada tiga kasus selama tahun ini, artinya ada kenaikan dari tahun lalu.
“Berdasarkan kelompok kejahatan, konvensional ada 29 kasus turun 45 persen dari tahun lalu, kejahatan tradisional nihil, yang merugikan negara ada 5 kasus naik 25 persen, untuk kejahatan berimplikasi kontijensi nihil, artinya berjumlah 34 kasus, yang arti persentasenya turun 30 persen,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, untuk jenis kejahatan yang menjadi perhatian seperti narkoba turun 21 persen, curat ada tujuh naik 200 persen, curas naik 100 persen, cubis naik 175 persen, kejahatan kehutanan nihil, ilegal mining naik 500 persen, untuk perlindungan anak juga mengalami kenaikan 100 persen.
Baca Juga : Polres Gumas Musnahkan Puluhan Gram Sabu
“Dari beberapa kasus yang terjadi, mendapatkan perhatian khusus yaitu kasus narkoba, dimana mengalami penurunan dari 33 kasus di tahun 2020 menjadi 26 kasus di tahun 2021 artinya turun 21 persen,” jelasnya.
Sedangkan untuk laka lantas, kata dia, persentasenya mengalami kenaikan 17 persen di tahun ini tercatat berjumlah puluhan lebih kasus, seperti korban laka ada naik 22 persen, korban meninggal dunia (MD) ada 33 persen, luka berat ada empat, luka ringan ada sekitar enam persen.
Baca Juga : Satnarkoba Polres Gumas Ungkap 23 Kasus Narkoba
“Jumlah laka ada 29 kasus, total korban ada 57 orang, korban MD ada 21 orang, luka berat empat orang, luka ringan ada 32 orang, total kerugian matrilnya capai Rp 378 juta,” tandasnya.
Dalam pres relaese itu, dipimpin langsung Kapolres Gumas AKBP Irwansah, didampingi Waka Kompol Daeng Riandika, Kabag Ops AKP Tri Wibowo, Kasat Lantas AKP Azmi, Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul, Kasat Intel AKP Tri Prasetyo, Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Kasat Binmas AKP Dede, dan Kasat Samapta Iptu Muludin. [Red]
Discussion about this post