Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Ini Fakta yang Harus Diketahui

by Nur Arifa
17/12/2021
A A
Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Ini Fakta yang Harus Diketahui

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron (Dado Ruvic/Reuters)

kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Yang diwaspadai dan belakangan mencuri banyak perhatian pada akhirnya sampai di tanah air, Covid-19 varian baru dengan jenis B.1.1.529 atau lebih dikenal dengan nama Omicron dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan pada hari Kamis (16/12/2021) masuk ke Indonesia, dengan laporan pasien terdeteksi pertama.

Lebih detail, dijelaskan jika pasien pertama Covid-19 varian omicron yang dimaksud adalah seorang pekerja kebersihan berinisial N yang bertugas di Pusat Karantina Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Pasien tersebut tidak melakukan perjalanan dari luar negeri, dugaan sementara dirinya bersama dua orang pekerja kebersihan yang lain tertular dari dua pasien yakni WNI yang baru selesai melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dan Inggris.

Dari penelusuran tersebut, diketahui bahwa saat ini ada sebanyak lima kasus terduga omicron di mana dua orang yang habis melakukan perjalanan ke luar negeri sedang dalam masa isolasi yang ketat.

Sementara itu pasien N yang menjalani tes pada tanggal 8 Desember 2021 diketahui mendapatkan hasil positif pada tanggal 15 Desember kemarin, namun saat melakukan tes kali kedua dikabarkan sudah menunjukkan hasil negatif.

Di lain sisi, sebenarnya omicron sendiri telah menjadi varian baru dari Covid-19 yang cukup diantisipasi oleh pemerintah Indonesia sejak bulan lalu. Saat pertama kali dilaporkan kemunculan varian ini yang berasal dari Afrika pada tanggal 24 November, per tanggal 29 November pemerintah langsung bergerak cepat dengan menutup akses masuk bagi pendatang yang berasal dari 14 negara yang mayoritas berasal dari kawasan Afrika Selatan.

Adapun ke-14 negara yang dimaksud terdiri dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Sempat mengumumkan jika Indonesia berada pada situasi aman, pada akhirnya hal yang ditakutkan terjadi dan varian baru Covid-19 tersebut masuk ke Indonesia. Menanggapi hal ini, penting bagi semua orang khususnya masyarakat Indonesia untuk mengetahui gejala apa saja yang ditimbulkan dari varian tersebut.

Melansir joinzoe.com, dijelaskan jika sebenarnya gejala dari paparan Covid-19 varian ini tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya, yaitu berupa sakit kepala dari tingkat sedang hinga berat, kepala terasa berdenyut, tertekan, dan terasa seperti ditusuk.

Gejala tersebut disebutkan bisa berlangsung hingga lebih dari tiga hari dan cenderung tidak hilang meski sudah mengonsumsi obat pereda nyeri. Sementara itu gejala lainnya adalah kemungkinan mengalami pilek, bersin, dan sakit tenggorokan, serta tenggorokan gatal.

Dijelaskan juga bahwa gejala lainnya kemungkinan mengalami batuk terus-menerus hingga lima hari, baik itu batuk kering dan batuk berdahak. Kemudian pasien akan merasa kelelahan secara ekstrem dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Tapi kembali lagi, semua gejala tersebut tidak dapat dipastikan sebagai gejala pasti yang merujuk pada varian omicron sehingga dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk hasil yang pasti.

Sementara itu menyikapi hadirnya varian ini di Indonesia, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan meminta agar masyarakat jangan panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga : Satu Warga Katingan Terpapar Covid-19

“Masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menjalani aktivitas seperti biasa. Yang terpenting menjaga kewaspadaan dengan patuh pada protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak. Jangan berkerumun di tempat ramai,” pungkasnya.

Baca juga : Sekda Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Baru Covid-19

Sementara itu Kepala Satgas Penanganan Covid-19 yakni Letjen TNI Suharyanto, juga meminta masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan karena keadaan mendesak.[Red]

 

 

Tags: Covid-19IndonesiaOmicron

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.