kaltengtoday.com, Sampit – Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengungkapkan, alasan ibu kandung (18) yang membuang bayinya ini karena hamil diluar nikah dengan kekasihnya.
Dari hasil pemeriksaan, sang pacar itu orang Muara Teweh yang tidak bertanggung jawab saat dia hamil. Apalagi hubungan keduanya ditentang oleh orang tuanya, Jelas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat ekspos kasus pembuangan bayi di Mapolsek Baamang, Rabu15 Desember 2021.
Baca Juga :Â Bayi Mungil Dibuang di Kotim Akan Dirujuk ke RS Pambelum Palangka Raya
Dijelaskan, Kapolres, pada bulan Mei 2021 itu Ibu bayi ini ke Sampit dari Barito Selatan. Perempuan ini pergi ke Sampit ke tempat kakaknya karena malu.
Baca Juga :Â Polisi Amankan Perempuan Terduga Pembuang Bayi di Kotim
Dikatakan Kapolres, pada saat membuang bayinya ini pelaku tidak berpikir panjang hingga nekat menaruh bayinya disemak belukar. kaltengtoday.com, [Red]














Discussion about this post