Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Kabupaten Kapuas

by Redaksi
14/12/2021
A A
Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Kabupaten Kapuas

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang bersama.Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng saat berkomunikasi dengan tersangka.

kaltengtoday.com, Kapuas – Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas berhasil mengungkapkan kasus pembuatan Surat Ijin Mengemudi(SIM) palsu.

Perbuatan ini ternyata didalangi mantan Pekerja Lepas Harian (PLH),di Satuan Polisi Lalulintas Polres Kapuas.

Ternyata Pelaku atas nama TL (36) warga Jalan KS Tubun Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Dia ternyata diketahui pernah menjadi bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas(PLH)

Kasartreskrim AKP Kristnto Situmeang didampingi Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng pada saat memberikan keterangan pers mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pembuat SIM palsu pada Sabtu 11 Desember 2021.

“Ternyata tersangka pernah menjadi Pekerja Lepas Harian selama 6 tahun di Satlantas Polres Kapuas,” kata Kristanto Situmeang, Selasa(14/12/2021).

Situmenang mengungkapkan terungkapnya Kasus ini berawal pada Tanggal 21 November 2021 korban berinisial AW menghubungi pelapor bahwa yang bersangkutan telah di tilang oleh Satlantas Polres Banjar dan mengatakan bahwa SIM yang dibawa merupakan SIM palsu.

Mendengar hal tersebut pelapor langsung menghubungi terlapor dan terlapor mengatakan memang SIM tersebut Palsu dan berjanji akan menggantinya dengan SIM Asli.

Namun sampai dengan saat ini terlapor tidak ada melakukan hal tersebut dan Atas kejadian tersebut seluruh Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 35.800.000,- dan melaporkan ke Polres Kapuas.

Kejadian pembuatan pemalsuan SIM palsu tersebut sudah berlangsung dari Bulan Agustus 2021.Diman pelaku melakukan pencetakan menggunakan leptop kemudian dicetak menggunakan mesin printer.

“Bahan baku yang digunakan sangat sederhana dan murah bermodalkan laptop dan printer dengan bahan kertas pvc yang biasanya dibeli toko percetakan,”ujarnya.

Kejadian berawal pada bulan Agustus 2021 korban meminta tolong kepada Terlapor untuk pengurusan pembuatan SIM C Baru.

Kemudian terlapor meminta uang sebesar Rp. 400.000,- dan Fotokopi KTP serta Foto pelapor untuk persyaratan SIM C tersebut.
Setelah SIM tersebut selesai langsung diantarkan ke Rumah Orang Tua Pelapor yang terletak di Jalan Trans Kalimantan Km.3 Kecamatan Kapuas Timur.

Baca Juga : Kapolres Kapuas Bangun Rumah Warga Pulau Telo Korban Kebakaran

“Terlapor mengatakan Kepada Pelapor apabila ada keluarga yang ingin membuat SIM secara Online bisa menghubungi Pelapor dan sejak saat itu sampai dengan Bulan Nopember 2021 kurang lebih sebanyak 72 Orang meminta tolong kepada Terlapor untuk dibuatkan SIM secara Online,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Kasat Reskrim,tarif yang sudah diasang terlapor dengan pembuatan SIM C dengan biaya sebesar Rp. 400.000 per lembar sebanyak 53 Lembar,SIM A dengan biaya sebesar Rp. 600.000,- per lembar sebanyak 15 Lembar dan SIM B2 Umum dengan biaya sebesar Rp. 2.800.000,- perlembar sebanyak 4 Lembar.

Baca Juga : Polres Kapuas Gowes dan Baksos Kepada Warga Terdampak Covid-19

“Untuk mempergagung jawabkan perbuatannya terlapor dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana nemalsukan surat palsu seolah – Olah asli dengan.kurungan 5 tahun penjara dengan barang bukti yang disita 13 Lembar SIM A dan 43 Lembar SIM C yang diduga Palsu,”pungkasnya.[Jim]

Tags: Kabupaten KapuasPolres KapuasSIM Palsu

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.