kaltengtoday.com, Kasongan – Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan sinergitas penanganan dampak pandemi Covid-19 di Wilayah Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir.
Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto mengatakan, tim gabungan melakukan penindakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes).
” Kekuatan personil pada patroli berjumlah, sembilan orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan, dua orang personil dari TNI
dengan koordinator Lapangan menggunakan satu unit mobil patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan, ” Ungkapnya, Senin (13/12/2021).
Ia menyebutkan, sebelum melaksanakan razia dan patroli terlebih dahulu dilakukan kontroling terhadap penyatuan arahan dan sasaran dari tim gabungan.
” Pendisiplinan di mulai menuju Jalan Tjilik Riwut, Jembatan Sei Katingan, Jalan Revolusi menuju Pasar Kasongan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan masker,” Jelasnya.
Baca Juga:Â Pemkab Katingan Dukung Training Center
Tim menindak masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta mengingatkan mengenai Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 yang menyangkut penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus korona.
” Kami memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, ” Bebernya.
Baca Juga:Â Pemkab Katingan Ikuti Acuan Kebijakan Pemerintah Pusat
Bahkan, tim gabungan juga memeriksa tempat rekreasi seperti Taman Hijau Kasongan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Adapun masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial atau saksi denda administrasi pada setiap kegiatan dan aktivitas di tempat umum.[Red]
Discussion about this post