kaltengtoday.com, – Buntok, – Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menerima 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh eksekutif untuk dibahas lebih lanjut.
Hal ini berdasarkan rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III Tahun sidang 2021 DPRD Barsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj Enung Irawati dan didampingi Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, Senin (13/12/2021).
“Tadi semua fraksi pendukung DPRD menyepakati 2 Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut,” ucap Enung kepada kaltengtoday, Senin (13/12/2021).
Ia menjelaskan, 2 Ranperda tersebut ialah yang pertama retribusi pelayanan kesehatan pada unit pelaksana teknis dinas laboratorium kesehatan daerah dan kedua Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Barsel Nomor 6 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa serentak.
Sedangkan untuk fraksi yang menerima ada 5 fraksi, yakni fraksi PDI-Perjuangan menerima dengan memberikan beberapa catatan, kemudian fraksi Golkar yang juga memberikan beberapa pertanyaan terkait Ranperda tersebut. Lalu fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan, PKB, dan fraksi NasDem Pembangunan Berkarya yang menerima tanpa memberikan catatan apapun.
“Setelah disepakati untuk diterima, Ranperda ini lebih lanjut akan kita bahas bersama dengan seluruh anggota DPRD Barsel. Semoga bisa berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” harapnya.
Baca juga :Â DPRD Barsel Minta Bantuan Banjir Segera Disalurkan
Sementara itu, Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri menyampaikan terima kasih atas diterimanya 2 Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Baca juga :Â DPRD Barsel Menerima 2 Ranperda dari Eksekutif
“Semoga di Tahun 2022 kita bisa melaksanakan sidang lanjutan, karena Paripurna ini merupakan yang terakhir dalam masa tahun ini,” ujar bupati singkat.[Red]
Discussion about this post