kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini meminta Pemerintah Kota (Pemko), agat dapat mengoptimalkan fungsi drainase dengan melakukan pemantauan drainase berfungsi dengan baik untuk mencegah terjadinya banjir.
“Kami minta dinas terkait seperti PUPR atau Disperkim agar mengawasi dan memperbaiki jika ada drainase sesuai kewenangannya, yang dalam kondisi rusak sehingga berfungsi baik saat musim hujan ini,” katanya, Jum’at (10/12/2021).
Dijelaskannya, pengecekan fungsi drainase tersebut penting untuk dilakukan, pasalnya di tengah musim hujan saat ini. Jika ada drainase yang tidak lancar, maka hal tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan banjir.
Untuk itu, perlu adanya pengawasan secara berkala yang dilakukan Pemko Palangka Raya melalui Dinas PUPR, khusus di kawasan yang rawan terjadinya banjir.
“Pengawasan berkala harus dilakukan apalagi saat ini curah hujan tinggi dan harus diantisipasi terjadinya banjir. Selain fungsinya, pembuatan drainase juga harus sesuai estetika sehingga nyaman dilintasi,” ucapnya.
Baca juga : Pemko Palangka Raya Diminta Tingkatkan Upaya Cegah Praktik KKN Pada ASN
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menimbun saluran drainase. Pasalnya pihaknya kerap menemukan adanya masyarakat, khususnya di rumah toko (Ruko) yang dengan sengaja menimbun saluran drainase, dengan alasan untuk memperluas lokasi parkir.
Baca juga : Pemko Palangka Raya Percepat Penetapan Regulasi PBG
“Yang seperti ini yang justru bisa menyebabkan banjir. Apalagi kalau saluran drainase itu dipenuhi dengan sampah. Mari kita jaga bersama-sama lingkungan kita agar tidak terjadi banjir,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post