kaltengtoday.com, – Kasongan, – Dalam masa pandemi Covid-19 ini, tentu menjadi tantangan yang dihadapi bagi para guru yang mengabdi di Katingan. Terutama dalam menyukseskan agenda kurikulum dan program belajar kepada peserta didik.
Anggota DPRD Katingan Budy Hermanto mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, Kementerian Pendidikan sudah menyampaikan dalam surat edaran Nomor 15 Tahun 2020 terkait petunjuk teknis aktivitas belajar mengajar secara mandiri di rumah untuk pengembangan diri pelajar.
” Pada surat edaran tersebut, tentu telah dijelaskan mengenai regulasi agenda pembelajaran kepada siswa yang dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), ” Ungkapnya, Sabtu (4/12/2021).
Menurutnya, untuk sekolah yang berada di pusat kota dengan dukungan jaringan internet yang memadai, kegiatan belajar bisa dilaksanakan secara virtual atau daring. Namun, pihak sekolah tetap memantau belajar berbasis online yang tentu sewaktu-waktu bisa mengalami gangguan. Sehingga, tenaga pendidik atau pihak sekolah tetap melakukan evaluasi dalam proses pelaksanaan kegiatan belajar melalui online tersebut.
” Disisi lain, semua tenaga pendidik juga harus memiliki inovasi dan kreativitas kepada siswa. Baik di wilayah yang memiliki daya dukung jaringan internet maupun daerah yang belum dilengkapi jaringan internet, ” Sebutnya.
Menurutnya, inovasi dapat diterapkan tenaga pendidik dengan cara melakukan pengawasan belajar secara berkala dan melakukan komunikasi kerumah siswa masing-masing.
Baca juga :Â DPRD Katingan Minta Perhatikan Infrastruktur Kecamatan
Meskipun demikian, menyangkut operasional tenaga pendidik sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 yang sudah menyangkut penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa difungsikan untuk operasional tenaga pengajar.
Baca juga :Â DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
” Maka, tenaga pengajar tidak merasa mundur dalam hal semangat dalam melaksanakan pengabdian. Terutama mendorong kemajuan di bidang pendidikan dimasa pandemi dan mencerdaskan generasi selanjutnya, ” Tandasnya. [Red]














Discussion about this post