kaltengtoday.com, – Kasongan, – Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, dalam pelaksanaan tahun anggaran 2021, ada sebagian masyarakat tidak mampu yang menerima bantuan. Bantuan ini berupa program bedah rumah dari pemerintah pusat.
” Indikator bagi masyarakat yang menerimanya adalah rumahnya bisa dikategorikan kurang layak untuk dihuni. Maka, di tahun 2021 pemerintah daerah setempat telah menerima bantuan bedah rumah tersebut, ” Ucapnya, Kamis (2/12/2021).
Menurutnya, program bedah rumah ini sering akrab dikenal dengan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Program bantuan BSPS ini berasal dari anggaran APBN dan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Pusat untuk merenovasi rumah di serumah desa.
“Terkait program BSPS, Bumi Penyang Hinje Simpei menerima bantuan perbaikan rumah yang nantinya direnovasi,” bebernya.
Ia menuturkan, bantuan itu diserahkan kepada masyarakat yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di Katingan, ” Jelasnya.
Namun, sejauh ini pemerintah tentunya menunggu surat keputusan dari kementerian menyangkut ketentuan teknis dan kuantitas rumah yang nantinya bakal direnovasi.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Prioritaskan Empat Program Dasar
” Sejatinya, rumah yang direnovasi ini merupakan usulan pemerintah daerah. Bahkan, permohonan pemerintah awalnya melampaui kouta yang diajukan. Tetapi, sesudah dievaluasi jumlah yang dikabulkan mencapai angka tersebut,” ujarnya.
Baca juga :Â Masalah PAD Jadi Pembahasan Pemkab Katingan
Ia menilai, program renovasi rumah ini bagi masyarakat yang menerima bantuan itu diprediksi bakal dikerjakan,” Tandasnya[Red]














Discussion about this post