kaltengtoday.com, – Kasongan, – Wakil Bupati Katingan Sunard NT Litang menekankan pentingnya jaminan kesejahteraan sosial bagi para pekerja. Terutama untuk masyarakat Katingan yang bekerja di perusahaan swasta dan lainnya.
” Jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Sehingga memberikan stimulus dan semangat kerja bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pekerjaan dan perekonomian, ” Katanya, Senin (29/11/2021).
Oleh karena itu, pemerintah telah menyusun landasan kebijakannya. Salah satunya melalui pembentukan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
” Dalam aturan yang ada pada penyelenggaraan jaminan
sosial ini meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” Sebutnya.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Fokus Penggunaan Anggaran Untuk Pemulihan Ekonomi
Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan telah mempersiapkan dan melakukan pemperbaikan sistem pelayanan yang ada kedepannya. Inovasi pelayanan yang dibuat untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah.
Baca Juga : Â Pemkab Katingan Prioritaskan Empat Program Dasar
” Hal ini diberikan kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah. Terutama bagi mereka yang menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan,” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post