kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan Sakariyas mengungkapkan, Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan perhatian kepada masyarakat melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) . Terkhsusnya Kabupaten Katingan yang merupakan menjadi salah satu daerah menjadi penerima program BSPS.
” Dengan adanya bantuan pemerintah ini, dapat meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu. Terutama dimasa pandemi virus korona atau Covid-19,” Katanya, Senin (29/11/2021).
Sayakariyas menyebutkan, sebagai tindak lanjut program tersebut, pihak pemerintah daerah telah melakukan pembayaran upah tukang program BSPS. Misalnya Tahun 2020 silam, kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat di Desa Tewang Papari, Kecamatan Pulau Malan
” Kabupaten Katingan mendapatkan 300 unit rumah program BSPS tersebut. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan pembenahan rumah tersebut, ” Jelasnya.
Menurutnya, pada tahun ini terdapat tiga kecamatan yang menerima bantuan program BSPS. Diantaranya Kecamatan Pulau Malan, Sanaman Mantikei dan Katingan Tengah
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Fokus Penggunaan Anggaran Untuk Pemulihan Ekonomi
” Di Kecamatan Pulau Malan mendapatkan bantuan 120 unit, Kecamatan Sanaman Mantikei 80 unit dan Kecamatan Katingan Tengah 120 unit, ” Bebernya.
Sementara itu, besaran bantuannya untuk satu keluarga mencapai Rp 17, 5 juta untuk satu unit. Dengan rincian, Rp 15 juta digunakan untuk biaya bahan bangunan dan Rp 2,5 juta digunakan untuk mengupah biaya pekerja bangunan.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Ikuti Pengarahan Presiden Terkait Peningkatan Tren Covid
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini diharapkan memacu pendapatan dan semangat kerja bagi masyarakat yang berpenghasilan dibawah. Bantuan pemerintah dengan membangun dan perbaikan unit yang kurang layak huni.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Tidak Memberikan Rekomendasi Hajatan
” Semoga program ini dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bisa berdampak kepada masyarakat Katingan, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post