kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Khozaini mendorong kepada pemerintah daerah setempat untuk lebih memperhatikan kesejahteraan ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga dengan menaikkan insentif mereka.
“Dengan insentif saat ini hanya sekitar Rp200 ribu atau Rp300 ribu per bulan, saya rasa itu jauh tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab mereka,” kata Khozaini, Senin 18 Oktober 2021 di Sampit.
Menurutnya, ketua RT dan RW mempunyai peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai situasi dan permasalahan.
Ketua RT dan RW dibebani tanggung jawab dalam membina warganya. Mereka juga menjadi tempat warga mengadu ketika ada permasalahan, mulai dari masalah rumah tangga hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Kotim Minta Ke Depan Tidak Ada Proyek Multiyears
Ketua RT juga berperan dalam menyukseskan berbagai program pemerintah, khususnya terkait pendataan dan verifikasi data penduduk. Saat ini validasi data penduduk sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti bantuan sosial, kesehatan, pendataan pemilih dan lainnya.
Baca Juga :Â Anggota Komisi I DPRD Kotim Sebut Pemilik Kebun Pribadi Banyak Orang Luar
Peran ketua RT sangat vital karena paling mengetahui kondisi warganya sehingga data yang didapat benar-benar valid. Harapannya agar program-program yang dijalankan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. [Red]














Discussion about this post