kaltengtoday.com, – Sampit, – Polres Kotim kembali musnahkan puluhan paket barang bukti sabu hasil operasi antik. Setidaknya ada 23 paket dimusnahkan dengan berat 38,23 gram dari 8 tersangka. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Kotim, Jum’at (26/11).
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Syaifullah menerangkan bahwa, Polres Kotim terus berkomitmen dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Jelasnya.
Kata dia, Satresnarkoba Polres Kotim juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang larangan dan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga :Â Polres Kotim Musnahkan 25 paket Sabu dari 5 Tersangka
Total, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 23 bungkus. Adapun Proses pemusnahan barang bukti sebanyak tersebut telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit. Katanya.
Baca juga :Â Ini Pesan Kapolda Kalteng Kepada Personel Polres Kotim
Sebanyak 38,23 gram yang telah disita dari 8 perkara. Pemusnahan barbuk dengan cara pembukaan segel. “Kemudian narkotika jenis sabu dilarutkan didalam bak berisi air yang dicampur dengan cairan kimia pembersih lantai. Selanjutnya hasil pemusnahan dibuang diselokan yang ada di Mapolres Kotim,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post