kaltengtoday.com, – Sampit, – Perbaikan kerusakan jalan di sejumlah lokasi di wilayah utara Kabupaten Kotawaringin Timur sangat mendesak. Bahkan anggota DPRD Kotim Juliansyah mengharapkan menjadi prioritas pemerintah provinsi dan kabupaten karena sangat dibutuhkan masyarakat.
“Ini aspirasi masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa dan camat dan lainnya saat kami reses. Kita sama-sama mengetahui bahwa di daerah pemilihan 5 (wilayah utara) sangat diperlukan akses jalan,” katanya, Minggu, 3 Oktober 2021 di Sampit.
Masalah ini juga disampaikan Juliansyah saat menjadi juru bicara anggota DPRD dari daerah pemilihan 5 saat rapat paripurna penyampaian hasil reses.
Ada 6 kecamatan di wilayah utara Kotawaringin Timur yakni Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
Untuk menjangkau wilayah ini, diperlukan waktu tiga hingga lima jam perjalanan darat dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Waktu tempuh bisa menjadi lebih lama jika ada jalan yang rusak sehingga menyebabkan antrian panjang.
Saat musim hujan seperti sekarang, banyak jalan yang rusak parah dan menjadi kubangan lumpur karena masih banyak jalan yang belum diaspal.
Jalan poros yang melintasi enam kecamatan tersebut berstatus jalan provinsi dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan jalan penghubung antar desa menjadikan kewenangan pemerintah kabupaten. Ada pula jalan desa yang bisa diperbaiki oleh pemerintah desa.
Kerusakan jalan masih menjadi momok bagi masyarakat di wilayah utara, terlebih saat musim hujan seperti sekarang. Kondisi jalan yang belum memadai ini juga berpengaruh terhadap kegiatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga :Â DPRD Kotawaringin Barat Kunjungan Kerja ke Seruyan
“Saat reses ke Antang Kalang, kalau kami tidak menerobos melalui jalan perkebunan kelapa sawit maka kami tidak bisa sampai pulang ke Parenggean karena mobil ambles di jalan berlumpur,” ujar Sekretaris Komisi II.
Ia menegaskan, masyarakat minta perbaikan jalan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Baca juga :Â DPRD kalteng Lakukan Pendalaman Data Persiapan Provinsi Kotawaringin
Jika transportasi lancar, wilayah yang sedang diperjuangkan berdiri menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara itu akan semakin maju. Perekonomian masyarakat juga diharapkan akan terus meningkat.[Red]














Discussion about this post