kaltengtoday.com, Sampit – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun 2022 disahkan dan disepakati diangka Rp 1,86 triliun. Pengesahan itu langsung dilakukan Bupati Kotim Halikinnor bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur, Rabu, 24 November 2021.
Wakil Ketua I DPRD Kotim, H. Rudianur mengatakan menjelaskan kondisi APBD Kotim tahun 2022 yang baru disahkan tersebut memang tidak mampu menyelesaikan semua pembangunan di daerah.
Salah satunya, kebutuhan anggaran untuk sejumlah pos anggaran. Meski begitu, dirinya mengakui penyusunan anggaran yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kotim itu sudah melalui pembahasan yang cermat dan berorientasi kepada kebutuhan mendesak.
Kemudian lanjut rudianur, mengenai defisit anggaran sebesar Rp77,17 miliar tersebut, akan diselesaikan dan tertutupi nantinya melalui pembiayaan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2021.
“Saya optimistis di perubahan anggaran nantinya angka bisa Rp2 triliun,” ungkapnya, Rabu 24 November 2021 di Sampit.
Baca Juga : Ketua DPRD : Pejabat SOPD Yang Baru Dilantik Harus Tancap Gas Kejar Target PAD Kotim
Adapun komposisi APBD 2022 yakni total Pendapatan Rp1,86 triliun, PAD Rp345,41 miliar, Transfer Pusat Rp1,449 triliun, Pendapatan lain Rp75,10 miliar.
Total belanja Rp1,932 triliun, belanja Operasi Rp1,247 triliun, Belanja Modal Rp427,34 milian, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar
Baca Juga : Ketua DPRD Kotim Berharap Pemulihan Ekonomi Berangsur Membaik
Belanja transfer Rp253,25 miliar, Defisit Rp63,16 miliar, penerimaan Pembiayaan Rp77,17 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp14,01 miliar.
[Red]
Discussion about this post