kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kabupaten Pulang Pisau meraih peringkat satu kategori Menuju Informatif dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021.
Penganugerahan keterbukaan Informasi Badan Publik diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo kepada Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, di Palangka Raya (25/11/2021).
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah setiap tahunnya ini bertujuan untuk untuk menilai pelaksanaan Badan Publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan Informasi Publik, menyediakan, dan melayani permohonan Informasi Publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang sangat mengapresiasi atas raihan prestasi Kabupaten Pulang Pisau yang menduduki peringkat 1 kategori Menuju Informatif dalam pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Kalteng pada tahun 2021. Dimana sebelumnya Kabupaten Pulang Pisau menduduki peringkat 5 selama dua tahun berturut-turut, 2019 dan 2020.
“Meski belum meraih yang terbaik, dengan naiknya peringkat ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan, pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau meningkat,” kata Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau
Bupati berpesan kepada pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pulang Pisau, agar jangan puas dengan raihan prestasi tersebut. Bupati juga minta untuk terus dapat ditingkatkan lagi, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau bisa meningkat dan lebih baik lagi dalam rangka implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008.
“Kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan juga BUMD saya minta agar benar-benar memperhatikan dan meningkatkan peran PPID nya masing-masing khususnya dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ucapnya
Baca Juga : Pemkab Pulpis Kaji Cepat Dampak Karhutla
Sementara itu Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Pulang Pisau selaku Pembina, dan Sekda selaku Atasan PPID, serta seluruh PPID Pelaksana yang telah bekerja keras, dan bekerja bersama bahu-membahu dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik sehingga keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau bisa meningkat dan lebih baik lagi.
Baca Juga : Pemkab Pulpis Teken MoU Pemanfaatan FABA Dengan PLTU
“Ditengah situasi pandemi Covid-19 dan juga keterbatasan anggaran untuk kegiatan PPID, kami selaku PPID Utama telah berupaya seoptimal mungkin dalam hal memberikan bimbingan, pembinaan dan monitoring ke PPID Pelaksana,” tutup Insyafi. [BS]
Discussion about this post