kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bunda Forum Anak Daerah Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran mengatakan, di Kalteng sudah tersedia berbagai fasilitas yang memenuhi indikator pemenuhan hak anak di Kalteng. Terdapat 3 Kabupaten dan 1 Kota di kalteng yakni Lamandau, Katingan, Kotawaringin Barat dan Palangka Raya yang mendapat julukan Kabupaten/Kota layak anak.
Ini merupakan wujud sinergitas menjadikan Kabupaten/Kota layak anak di Prov. Kalteng dan membawa Indonesia ke IDOLA (Indonesia Layak Anak Tahun 2030 dan Generasi Emas Tahun 2045).
Diutarakan oleh Ivo saat menjadi narasumber pada acara Kalteng Bicara yang disiarkan oleh TVRI Kalteng, Selasa (09/11/2021). Dialog ini mengusung Tema “Adaptasi Anak di Masa Pandemi Covid-19”, mengenai dampak positif dan negatif proses belajar mengajar ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Dampak positifnya tentu saja meningkatkan kreatifitas anak-anak, tentunya dengan mengembangkan analisis pemikiran mereka masing-masing. Dengan adanya learn from home, tentu saja anak-anak dapat menguasi tekhnologi, karena mereka harus menggunakan zoom, goole classroom dan untuk para pendidik harus berpikir inovatif dan kreatif bagaimana anak-anak bisa betah belajar sevara virtual. Untuk dampak positif lainnya, orang tua lebih mudah mengawasi anak-anak karena di rumah saja”, tambahnya.
“Untuk hal negatifnya, selama pandemi anak-anak lebih banyak beraktivitas di rumah. Khawatirnya anak-anak bisa kecanduan gadget kurang sosialisasi karena banyaknya pembatasan diluar dan rentan masalah kesehatan karena terlalu lama didepan gadget”, tandas Ivo.
Terkait PTM terbatas, Ivo berpesan agar memastikan sarana dan prasarana serta SDM di Sekolah tersebut. Selain itu, menerapkan protokol kesehatan di area Sekolah, bagaimana mendorong supaya pendidika dan staf di Sekolah sudah melakukan vaksinasi serta harus ada peran orang tua untuk memprotektif bagaimana memastikan protokol kesehatan serta pola hidup bersih dan sehat bagi anak sebelum dan pulang Sekolah.
Pada kesempatan tetsebut, hadir juga narasumber lainnya yakni Plt. Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Ina Aden.
Baca Juga : Korban Banjir di Jalan Mendawai Palangka Raya Dapat Bantuan Gubernur Kalteng
Dalam dialog tersebut, Ina Aden menyampaikan forum anak adalah sebuah wadah berpartisipasi untuk setiap anak dari setiap kelompok. Dalam hal ini, tidak diskriminasi, baik dari segi agama maupun suku, semua anak boleh masuk dalam forum anak agar setiap anak bisa memberikan aspirasinya, menyatakan pendapat, menyatakan keinginan sesuai yang menjadi kebutuhan anak-anak sendiri. Forum anak bertujuan untuk membantu Pemerintahan.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Sambut Kedatangan Atlet Paralimpik Nasional
“Setiap anak sampai usia 18 Tahun boleh bergabung dalam forum anak, syaratnya harus keinginan sendiri, kemudian mau untuk aktif dalam forum anak, menjaga nama baik forum anak dan sebagai bagian dari forum anak, mereka akan menjadi bagian dari agen perubahan, untuk disekitarnya. Forum anak ada 2 yakni pelopor dan pelapor”, tandas Ina. [Red]
Discussion about this post