kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke – 9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng. Rapat dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Selasa (09/11/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, dihadiri oleh anggota DPRD Prov. Kalteng dan Unsur Forkopimda Prov. Kalteng secara virtual. Wagub didampingi oleh Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
Agenda rapat kali ini mendengarkan Pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021.
Sebagaimana diketahui, Pidato Pengantar Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 sudah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng yang digelar pada Senin (08/11/2021).
Pendapat dari Badan Anggaran DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh anggota DPRD Prov. Kalteng H. Jubair Arifin.
Baca Juga : Â Pemprov Gelar Rapat Rencana Investasi Industri Kayu di Kalteng
Jubair Arifin menyampaikan bahwa bentuk susunan dan naskah yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan, petunjuk dan pedoman yang berlaku khususnya Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Jubair Arifin mengatakan Nota Keuangan dan Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 secara garis besarnya berisi target penerimaan pendapatan Daerah telah disesuaikan dengan penetapan proyeksi terukur dan profesional serta berpedoman pada capaian Tahun sebelumnya.
Baca Juga : Â Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penanganan Banjir
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, secara riil tetap diupayakan mencerminkan niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian, serta lebih fokus kepada pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan dan pembangunan bidang ekonomi secara luas. [Red]
Discussion about this post