kaltengtoday.com, Kasongan – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengatakan, selama ini belum mendapatkan suatu peraturan daerah yang bisa menghambat pertumbuhan investasi atau usaha.
” Sejak dilantik menjadi pimpinan legislatif masih belum menemukan tahu melihat aturan yang menghambat investasi. Terutama terkait sejauh mana implementasi perda di lapangan secara langsung, ” Katanya, Minggu (21/11/2021).
Namun, yang jelas dan pasti di lapangan selama ini telah berjalan dengan aman dan lancar. Pasalnya, belum ada aturan yang menghambat investasi atau usaha di Katingan.
” Seiring dengan waktu, pihak legislatif tetap akan melaksanakan pengawasan terhadap penerapan perda yang ada. Meskipun, investasi di Katingan masih salad tahap peningkatan setelah menjadi daerah pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur, ” Sebutnya.
” Apalagi di daerah ini banyak latar belakang usaha dan investasi. Seperti urusan seperti perizinan juga tidak mengalami kendala yang sulit, ” Jelasnya.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Ingatkan Pembangunan Secara Berkesinambungan
Menurutnya, semua sudah berjalan dengan baik. Dengan harapan yang baik ini akan mempercepat kegiatan investasi dan usaha masyarakat dental regulasi diterapkan tidak bersifat mempersulit.
” Apabila pelayanan dan perizinan yang aman. Pasti akan memicu dan menjadi daya tarik untuk investor dalam menanamkan modal di Katingan, ” Tegasnya.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Tukar Pendapat Dengan Dewan Daerah Lain
Dengan indeks investor yang tumbuh, semoga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. [Red]
Discussion about this post