kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Untuk mempermudah urusan keseharian masyarakat, khususnya dalam hal administrasi, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Nuril Khakim mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk segera melakukan perekaman di masing – masing Kantor Kecamatan setempat.
“Meski jumlahnya tidak banyak. Namun faktanya masih ada warga Pulang Pisau yang belum memiliki KTP. Nah kita imbau segera saja urus karena sangat penting untuk mendukung administrasi kependudukan. Misalkan untuk mengurus rekening atau bahkan ingin mendapat bantuan dari pemerintah perlu ktp,” terang Nuril Khakim, Rabu (17/11/2021)
Dikatakan Nuril, beberapa masyarakat yang tidak memiliki KTP umumnya yang tinggal jauh dari kota dan rata-rata berusaha sudah sepuh. Untuk itu pihak keluarga dan aparat desa di imbau agar bisa aktif membantu mengurus yang bersangkutan agar datanya bisa tercatat melalui EKTP.
Baca Juga : Wakil Ketua 1 DPRD Pulpis Minta Pemkab Dampingi Pemdes
“Apalagi membuat ktp sekarang kan gratis dan juga waktunya tidak lama. Kita berharap tak hanya pemerintah yang aktif mengimbau, masyarakat juga agar mau membantu keluarganya yang belum memiliki ktp atau belum perekaman,” tukasnya.[BS]
Discussion about this post