kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan terobosan sebagai upaya pemulihan ekonomi Kalteng, yaitu melakukan percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate Kalteng.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memimpin secara langsung rapat percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di Aula Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (1/9/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Perangkat Daerah terkait, Direktur Utama Bank Kalteng, dan Tim PT C.P. Prima.
Gubernur meminta pembangunan shrimp estate dapat menjadi model nasional. “Saya minta pembangunan shrimp estate ini dapat memberikan dampak tumbuhnya pelaku usaha tambak udang vaname di Kalteng yang dapat mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.”ujar Sugianto.
Peningkatan pendapatan pelaku usaha perikanan dan masyarakat pesisir, penyerapan tenaga kerja yang pada gilirannya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng, ucap Sugianto Sabran.
Baca Juga : Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi Kesigapan Pemprov Kalteng Tangani Korban Banjir
Ditambahkan lebih lanjut, Gubernur menginginkan program shrimp estate seluas 40 ha ini dapat terintegrasi dengan wisata dan industri perikanan dengan kelengkapan fasilitas yang akan dibangun yaitu 5 klaster tambak, irigasi tambak, IPAL, Lab Kesling dan Lab Nutrisi Pakan, Hatchery, Cold Storage, dan Pabrik Pakan.
“Saya memerintahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan dan Perangkat Daerah terkait serta Bank Kalteng juga PT CP Prima agar segera menuntaskan dokumen Survey Investigation Design (SID) dan Detail Engineering Design (DED) Shrimp Estate Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Lakukan Inventarisasi Perda Tingkat Kabupaten dan Kota
Pengelolaan shrimp estate ini akan melibatkan PERUSDA, UPTD. Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut Kumai, UPTD. Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Pandaran, Kelompok Pembudidaya Ikan dan PKK. Percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate Kalteng dengan lokasi tahap I yaitu Desa Sei Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara. [Red]
Discussion about this post