kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Warga di beberapa desa wilayah bantaran sungai Seruyan yang masuk Dapil 1 meliputi kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, mengusulkan sarana dan prasarana perikanan.
Anggota DPRD Seruyan Masfuatun mengatakan, usulan dari desa-desa yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruyan didominasi sarana dan prasarana sektor perikanan.
“Desa- desa di jalur sungai itu setiap kita melakukan kunjungan kerja atau reses biasanya usulan yang mereka sampaikan terkait dengan masalah perikanan,” ungkapnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan: Pariwisata dan UMKM Harus Saling Mendukung
Ia menjelaskan, usulan sektor perikanan tersebut misalnya bantuan alat tangkap seperti jaring ikan, perahu dan lain-lain maupun bibit ikan kerap kali diaspirasikan oleh masyarakat.
Sebagian besar masyarakat di wilayah bantaran sungai berprofesi sebagai nelayan dan pembudidaya ikan, yang telah diusahakan secara turun temurun.
Baca Juga : Masalah Penyediaan Lapagan Kerja Masuk Bahasan DPRD Seruyan dalam APBD 2022
“Karena memang kita punya potensi, jadi masyarakat banyak yang menjadi nelayan. Dan pemerintah daerah sudah seharusnya bisa memperhatikan dan mendukung masyarakat melalui bantuan-bantuan yang diberikan, ‘ tukasnya. [Red]














Discussion about this post