kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Fraksi PDIP, DPRD Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing mengingatkan penyusunan APBD tahun 2022 harus sejalan dengan program skala prioritas visi dan misi daerah serta keinginan daripada masyarakat kotim melalui aspirasi.
“Jangan sampai pembangunan itu melenceng dari visi misi daerah dan juga berasal dari aspirasi masyarakat, karena sudah seharusnya pembangunan itu mengacu pada visi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotim,” kata Paisal Darmasing, Minggu 14 November 2021 di Sampit.
Anggota Komisi II DPRD Kotim ini menjelaskan, Struktur RAPBD 2022 meliputi pendapatan Rp1.472.671.934.600 terdiri dari pendapatan asli daerahRp247.214.693.000, pendapatan transfer Rp1.150.352.832.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp75.104.409.600.
Alokasi belanja Rp1.472.671.934.600, surplus atau defisit anggaran nol persen, perkirakan penerimaan pembiayaan Rp14.015.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.014.000.
Perkiraan anggaran ini belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK.
Baca Juga : Â DPRD Kotim Ingatkan Pentingnya Program dari Pokok Pikiran
Hal ini sesuai amanat Permendagri Nomor 27 tahun 2021 yang menjelaskan bahwa penganggaran dana perimbangan khususnya dari DAK akan dianggarkan sesuai peraturan presiden mengenai rincian APBN 2022 atau informasi resmi alokasi DAK dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga : Â Bapemperda DPRD Kotim Optimalkan Waktu Pembahasan Raperda
“Jika nanti sudah diterbitkan terkait DAK, dana insentif daerah, dana alokasi umum atau DAU dan dana desa dari APBN maka informasi tersebut akan dijadikan pada rapat eksekutif dan legislatif sesuai jadwal ditentukan,” Demikian Paisal.[Red]
Discussion about this post