kaltengtoday.com, Palangka Raya – Adanya beredar selebaran yang dilakukan oleh oknum media online untuk meminta sumbangan dengan menggunakan stempel dari Kelurahan Pahandut tanpa izin, membuat Lurah Pahandut, Evendy geram.
Dijelaskannya, pihaknya keberatan dengan adanya selebaran permintaan sumbangan yang melibatkan Kelurahan Pahandut. Lurah juga tidak pernah menyetujui pemberian paraf dan cap tersebut.
“Saya keberatan adanya stempel bodong atas nama Kelurahan Pahandut ini dan ini sangat merugikan bagi kelurahan maupun pihak media,” katanya, saat dikonfirmasi, Jum’at (12/11/2021).
Akan tetapi, dirinya membenarkan jika stempel yang tertera dalam selebaran sumbangan tersebut memang dari kelurahan pahandut. Namun, tidak melalui persetujuan dari dirinya.
Bahkan, pihaknya merasa kecolongan dengan adanya cap itu. Dalam prosesnya oknum tersebut diduga membohongi staf kelurahan seolah-olah mendapat perizinan dari Lurah.
“Jadi yang bersangkutan itu mengatakan kepada staf saya, jika telah mendapatkan persetujuan dari saya untuk menggunakan stempel. Padahal yang bersangkutan tidak pernah meminta izin dengan saya. Dia membohongi rekan yang bekerja di bidangnya untuk meminta cap dan paraf,” ucapnya.
Lebih lanjut Evendy menegaskan, jika dalam mengeluarkan surat melalui proses seleksi secara ketat. Sehingga surat yang dikeluarkan tidak disalahgunakan oleh pihak yang hanya ingin mencari keuntungan individual.
“Bagi saya ini mencoreng nama baik pihak yang dirugikan. Baik dari kelurahan maupun media,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga di Kelurahan Pahandut, agar dapat berhati-hati dengan segala modus minta-minta khususnya yang mengatasnamakan Kelurahan Pahandut.
Baca Juga : Â Pastikan Kesiapan PTM, Bhabinkamtibmas Pahandut Sambangi SMP Nurul Ihsan Palangka Raya
“Dengan adanya hal ini, saya akan memberikan imbauan kepada seluruh RT maupun RW, agar dapat segera mensosialisasikan kepada warga di daerah masing-masing. Kami juga akan memasang imbauan di Kantor Kelurahan, agar masyarakat tetap berhati-hati,” tuturnya.
Namun, pihaknya tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Akan tetapi pihaknya akan lebih memperketat pemberian stempel maupun penerbitan surat bagi hal-hal tertentu.
Baca Juga : Â Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Sertijab Kapolsek Pahandut
“Yang pasti kalau ada hal yang seperti ini lagi, saya minta warga maupun RT dan RW agar dapat segera mengamankan jika nantinya terdapat oknum yang meminta mengatasnamakan Kelurahan Pahandut tanpa ada izin,” pungkasnya [Red]














Discussion about this post