kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sistem tilang elektronik atau E-Tilang terutama di kota-kota besar untuk saat ini dan kedepan dinilai sangat perlu ada, terlebih sebagai solusi penertiban pelanggaran lalu lintas oleh para pengendara.
Menurut Anggota DPRD Kalteng, Alexius Esliter pihak terkait agar segera memberlakukan E-Tilang di Kalteng terkhusus di Kota Palangka Raya. Sehingga pengguna jalan lebih tertib dalam berlalulintas.
“Kita ketahui sistem E-Tilang ini mengedepankan teknologi, jadi bisa juga untuk meminimalisasi tindakan oknum yang kerap mengambil kesempatan ketika menilang pengendara,” kata Legislator asal Dapil II Kalteng yang meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan tersebut, Kamis, (11/11).
Dirinya mengungkapkan penerapan E-Tilang juga akan berdampak pada penegasan sanksi administrasi yang lebih efektif dan tertib. Sebab, akan mencegah penyimpangan di lapangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
“Mekanisme sanksi tilang ini sangat ketat, dimana denda yang dibayarkan langsung tercatat valid, sehingga catatan pembayaran langsung masuk ke kas negara, jadi tidak ada penyimpangan,” tegasnya.
Baca Juga : Â Razia Kendaraan ODOL di Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, 161 Truk Ditilang
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini menambahkan untuk saat ini khususnya di Kota Palangka Raya sendiri dibeberapa traffic light sudah terpasang CCTV namun masih belum difungsikan.
Dirinya mendorong agar peralatan yang sudah terpasang tersebut supaya dapat difungsikan sesegera mungkin.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Apresiasi Pelaksanaan MoU Terkait Tilang Elektronik
“Apabila di Kota Palangka Raya penerapannya tergolong berhasil maka tidak menutup kemungkinan di kabupaten lainnya bisa juga diterapkan,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post