kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Laporan hasil reses tiga daerah pemilihan (Dapil) oleh anggota DPRD Kabupaten Pisau Pisau, sudah disampaikan masing-masing juru bicara pada masa persidangan III tahun sidang 2021. Terkhusus untuk Dapil I yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang.
Beberapa pokok kegiatan Reses yang disampaikan secara umum, diantaranya meliputi bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, peternakan, pertanian dan perkebunan, keamanan, ketertiban dan lainnya.
” Dalam rangka menampung usulan dan sasaran dari masyarakat untuk ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas itu, usulan Kecamatan Kahayan Hilir masih didominasi bidang infrastruktur, peternakan dan kesehatan. Selanjutnya Kecamatan Jabiren Raya didominasi bidang infrastruktur, peternakan dan pemerintahan, kecamatan Kahayan Tengah masih didominasi usulan bidang infrastruktur, peternakan, pendidikan, dan untuk Kecamatan Banama Tingang juga masih didominasi bidang infrastruktur, ” kata anggota DPRD Pulang Pisau Dapil I,Tendean Indra Bella kepada awak media ini, Senin (8/11/2021)
Legislator Partai Golkar itu mengatakan kegiatan Reses merupakan salah satu tugas dan fungsi dari anggota DPRD, untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam pembangunan guna mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera.
“Jadi, tujuan utama dari reses ini adalah untuk menyerap atau menampung aspirasi masyarakat yang dilakukan secara berkala pada masing-masing daerah pemilihan atau dapil tadi,” ucap Tandean.
Pria yang juga menjabat Ketua Komisi 1 itu menjelaskan, program-program pembangunan dapat dilaksanakan secara merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi dari masing-masing daerah.
Baca Juga : Â DPRD Pulpis Minta Agar Program Berjalan Dan Sinkron
“Hal ini juga merupakan salah satu perwujudan peran DPRD dalam pemerintahan, agar sinergitas antara fungsi dewan terkait penganggaran dan pengawasan dengan pemerintah daerah sebagai Mitra sejajar,” imbuhnya.
Tandean menambahkan maksud dan tujuan Reses pada masa persidangan III tahun sidang 2021, khusus anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Dapil I ini tidak lain untuk menghimpun data dari masyarakat terkait program kegiatan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat itu sendiri.
Baca Juga : Â Masyarakat Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Butuh Peningkatan Infrastruktur
“Baik yang didanai oleh APBN maupun APBD, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara merata berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah tadi. Semoga ini semua nantinya dapat terwujud,” pungkasnya.[BS]
Discussion about this post