kaltengtoday.com, – Kasongan, – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover meminta pemerintah Kabupaten setempat bisa membangun kantor desa masing-masing. Jika sudah ada, paling tidak dilakukan pemeliharaan atau perawatan gedung.
” Anggaran bisa digunakan melalui anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD). Semua itu demi menunjang pelayanan kepada masyarakat, ” katanya, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, jumlah desa di Katingan sebanyak 154 desa. Namun, terkait dengan pembangunan kantor atau pemeliharaan ini hanya bersifat saran dan harapan. Jika memungkinkan keuangan dan anggaran yang digunakan itu bermanfaat bagi desa.
“Misalnya untuk tahun pertama membangun sebanyak lima unit kantor desa tahun anggaran dengan kisaran anggaran 200 juta untuk satu kantor, ” sebutnya.
Apalagi, bangunan kantor desa ini dibangun dengan karakteristik yang identik dan menciri khas Katingan. Akan sangat lebih baik lagi identik dengan kebudayaan khas daerah tersendiri.
” Apabila dibangun dengan bersamaan tentu tidak akan mampu karena alokasi anggaran daerah yang terbatas. Sehingga, bisa saja pembangunannya dilakukan secara bertahap, ” harapnya.
Menurutnya, mengapa tidak diperkenankan menggunakan anggaran dana desa. Sebab, aturan dari pemerintah pusat yang tidak memperbolehkannya.
Baca juga :Â DPRD Katingan Tukar Pendapat Dengan Dewan Daerah Lain
” Alasannya dana desa itu digunakan untuk stimulus pembangunan di desa. Seperti pembentukan badan usaha milik desa, kreatifitas kerajinan dan olahan di desa, infrastruktur jalan dan jembatan di desa dan program pemberdayaan masyarakat desa, ” terangnya.
Baca juga :Â Anggota DPRD Katingan Ini Perkirakan Kerugian Akibat Banjir Rp 600 Miliar
Kedepannya, dengan adanya kantor desa, dapat mengaktifkan pemerintah desa. Maka, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus hal-hal yang bersifat administrasi di desa.[Red]














Discussion about this post