kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Warga Jalan G. Obos VI, gang 8, ES (53) meninggal dunia, usai terlibat tabrakan dengan angkot, di depan gerbang Lapangan Sanaman Mantikei, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jum’at (22/10/2021) sekitar pukul 11.00WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kasubnit Laka, Aipda Indriyatno mengatakan, kejadian berawal ketika korban yang menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi KH 5362 TJ, melaju dari Jalan Wahidin Sudirohusodo menuju ke Jalan R. A. Kartini.
Namun pada saat di pertengahan jalan, tepatnya di depan gerbang Lapangan Sanaman Mantikei. Dari arah yang berlawanan meluncur mobil angkot dengan nomor polisi KH 1577 AP, yang dikemudikan oleh Y (56) bermaksud hendak berbelok kanan dengan tujuan masuk ke Lapangan Sanaman Mantikei.
“Karena jarak yang sudah dekat, bagian depan sebelah kiri angkot lantas menabrak motor korban,” katanya.
Kemudian, oleh warga sekitar korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Namun akibat luka parah pada bagian kepala, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Jadi tidak lama ketika korban sampai di rumah sakit. Korban meninggal dunia akibat luka parah,” ucapnya.
Baca juga :Â Tabrakan Avanza dan Hilux di Kuala Kurun, Pengemudi Masuk Rumah Sakit
Saat ini, pengemudi angkot telah diamankan di Mako Polresta Palangka Raya. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga :Â Pengendara Motor Vixion Patah Tulang, Diduga Tabrakan dengan Truk Batu Bara
“Supir sudah kita amankan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post