Kaltengtoday.com, Kapuas – Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD), Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD),perubahan 2021 melakukan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalteng.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi dipimpin langsung Ketua Dewan Ardiansah,S.Hut.MM., didampingi anggota,sedangkan TAPD dihadiri Sekretaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,Kepala BPKAD Yan Hendri Ale,Kepala BRPD Andres Nuah dan staf.
Ketua Dewan Andriansah mengatakan rapat sesuai dengan jadwal Banmus terkait tindak lanjut hasil evaluasi RAPBD perubahan 2021 oleh Gubernur Kalimantan Tengah dilakukan pembahasan oleh Legislatif da Eksekutif item apa saja yang dievaluasi.
“Baggar dan TAPD melakukan pembahsan RAPBD Perubahan 2021 hasil evaluasi Gubernur Kalteng,”kata Ketua Dewan Ardiansah,Senin(18/10/2021).
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Sepakati Perda Perubahan Anggaran APBD 2021
Legislator Partai berlambang pohon beringin itu menyampaikan pihak Banggar dan TAPD menyepakati bersama apa yang menjadi evaluasi gubernur,tidak terlalu signifikan masih sesuai dengan pembahasan sebelumnya antara Dewan dan Pemkab Kapuas terkait anggaran belanja tambahan untuk program prioritas pembangunan yang memang sangat dibutuhkan.
Baca Juga :Â Kunjungan Kerja Legislator Hulu Sungai Utara Ke DPRD Kapuas
“Memang menjadi topik pembahasan terkait pendapatan belanja pegawai,setelah ini diajukan kembali ke Provinsi untuk menjadi RAPBD perubahan tahun 2021,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post