Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Seorang pria berinisial H (30) warga Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau dibuat tak berkutik saat digeledah anggota Polsek Banama Tingang yang dipimpin Kapolsek Banama Tingang, Iptu Rino Heriyanto, Minggu (17/10/2021) sekitar Pukul 14.00 Wib.
Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan di salah satu Wisma , Polisi menemukan satu klip berisi kristal putih yang diduga kuat Narkotika Gol. I jenis Sabu dan Senjata Tajam (Sajam).
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Banama Tingang itu disampaikan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Narkoba AKP Suharto melalui relis yang dikirim pesan WhatsApp, Senin (18/10/2021).
Suharto mengatakan kronologis bermula pada Minggu 17 Oktober 2021 sekira jam 03.00 Wib, dimana pada saat Anggota Polsek Banama Tingang melaksanakan penyelidikan mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang dicurigai membawa Narkotika Gol. I jenis Sabu ke wisma Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang, yakni seorang pria berinisial H alias Bapak R.
” Mendapat informasi tersebut, Anggota Polsek Banama Tingang di pimpin langsung Kapolsek Banama Tingang Iptu Rino Heriyanto mendatangi Wisma Desa Tangkahen, ” ucap Suharto.
Baca Juga : Â Astaga, Bawa Sabu 48,09 Gram, Ayah dan Anak Diamankan Polisi
Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan di dalam wisma No.01 Desa Tangkahen dengan disaksikan ketua RT. 08 Desa Tangkahen, Rianto, ditemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika Gol 1 Jenis Sabu, dan 1 buah senjata Tajam Jenis Badik warna hitam, dan 1 buah Handphone Handphone Merk Oppo.
Baca Juga : Â Dua Pasien Positif Covid-19 Pulpis Meninggal Dunia
” Atas kejadian tersebut, petugas langsung mengamankan terlapor dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Banama Tingang, ” tandasnya.[BS]
Discussion about this post